Rabu, 31 Oktober 2012

Bacaan untuk Menjaga Kekhusyu'an Shalat

 Bacaan untuk Menjaga Kekhusyu'an Shalat

Khusyu’, tawadhu’ dan penuh konsentrasi memang bukan termasuk rukun dan syarat syahnya shalat. Akan tetapi masuk dalam tatakrama (adab) shalat. Khusyu’ dan konsentrasi bersifat bathiniah hanya diri orang yang shalat yang mengerti. Bisa saja seorang yang terlihat anteng dalam shalat tetapi pikiran dan angan-angannya melayang hingga kemana-mana.Bila diperhatikan, biasanya khusyu’ dan konsentrasi bisa lepas begitu saja ketika dalam sholatnya seseorang hanya diam saja. Yaitu ketika banyak tersedia waktu luang. Terutama bila menjadi ma’mum dan menunggu imam menyelesaikan bacaan fatihahnya. Seperti ketika rakaa’t ke dua atau keempat ketika shalat magrib dan isya’. Atau dalam shalat-shalat sirriyah. Yaitu sholat yang tidak bersuara seperti dhuhur dan ashar. Seringkali selepas ma’mum membaca fatihah, imam belum usai dengan bacaannya. Maka hal ini mengundang berbagai pikiran dan angan-angan masuk dalam shalat, mulai dari pekerjaan hingga makanan
Oleh karena itulah ada baiknya bagi ma’mum sembari menunggu imam melakukan gerakan selanjunya berdzikir dalam hati atau membaca ayat al-Qur’an. Hal ini disunnahkan dan tidak merusak syahnya shalat bahkan dapat membantu ma’mum untuk tetap dalam jalur konsentrasi.
Begitulah keterangan yang terdapat dalam al-Fatawi  ­al-Fiqhiyyah al-Kubra.

بأن المأموم اذا فرغ من فاتحته ولم يسمع قراءة الإمام كأن بعد عنه أو سمع صوتا لايفهمه أو كان فى سرية وفى الثالثة  أوفى الرابعة من الرباعية سن له أن يقراء أو يدعووالقراءة أولى لان القيام محلها ولايسكت لأن الصلاة لاسكوت فيها الا فى مواضع ليست هذه منها...  
Ketika ma’mum selesai dengan bacaan fatihahnya dan tidak mendengarkan apapun dari imam (baik karena terlalu jauh dari imam atau karena bisingnya suara lain) seperti ketika shalat sirriyah (dhuhur dan ashar) atau ketika rekaat ketiga dan keempat, maka disunnahkan bagi ma’mum membaca ayat alqur’an (dalam hati) atau berdo’a. Tetapi membaca ayat al-Qur’an lebih utama. Dan janganlah diam saja dalam shalat karena shalat (sebagaimana dialog dengan Tuhan) harus terus dinamis. Kecuali beberapa tempat yang mengharuskan diam.
Demikianlah harus kesunnahan shalat yang berfungsi menjaga konsentrasi dalam shalat.

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,40535-lang,id-c,syariah-t,Bacaan+untuk+Menjaga+Kekhusyu+an+Shalat-.phpx

Minggu, 14 Oktober 2012

HABBATUS SAUDA

Menurut beberapa hasil penelitian, Habbatus Sauda` memiliki khasiat –dengan izin Allah– :

Sauda’ adalah asy-Syuniz.”



1. Menguatkan immunity system pada diri manusia.
2. Melawan & menghancurkan sel-sel kanker/tumor.
3. Mengobati reumatik, peradangan serta infeksi.
4. Menghentikan dan menyembuhkan penyakit pilek.
5. Jika digoreng & dibakar kemudian dicium terus-menerus dapat mengeliminasi gas (dalam) perut.
6. Membunuh cacing-cacing parasit jika dimakan sebelum makan pagi dan jika diletakkan di atas perut dari bagian luar sebagai aromaspa atau luluran.
7. Minyaknya bermanfaat untuk menyembuhkan gigitan ular, juga bengkak di dubur dan tahi lalat.
8. Menghilangkan sesak nafas & sejenis kesulitan nafas, melonggarkan penyumbatan akibat dahak.
9. Melancarkan haidh yang tersendat.
10. Jika dibalutkan, bermanfaat untuk menyembuhkan pusing yang parah.
11. Apabila dimasak dengan cuka bersama kayu pinus dan kemudian dibuat untuk berkumur, maka hal itu akan menghilangkan sakit gigi yang disebabkan sensitifitas terhadap dingin.
12. Jika diminum, biji ini akan melancarkan kencing, haidh dan ASI.
13. Menyembuhkan gigitan Laba-laba.
14. Bila dibakar, asapnya dapat mengusir serangga.
15. Menghilangkan sendawa asam yang berasal dari dahak dan melancholia (gangguan yang disebabkan kesedihan yang terus-menerus/depresi sehingga merusak bagian empedu).
16. Menghilangkan Kusta (lepra).
17. Menghilangkan demam Quartan (yakni demam yang menyerang manusia selama sehari kemudian mereda selama 2 hari kemudian menyerang lagi ketika hari ke-4).
18. Jika ditumbuk dan dibuat adonan dengan madu dan air hangat dapat menghancurkan batu yang muncul dalam ginjal dan kandung kemih serta sifat diuretic (memperlancar air seni).
19. Apabila digoreng dan dicium terus-menerus dan dicampur dengan cuka dapat menyembuhkan jerawat dan kudis serta menghilangkan peradangan yang lebih kronis dari jerawat (tumor).
20. Jika digoreng tanpa minyak dan ditumbuk serta dicampur dengan minyak zaitun kemudian diteteskan ke dalam hidung 3 tetes akan menyembuhkan gejala pilek yang disertai bersin-bersin.
21. Jika dibakar dan dicampur dengan lilin dan minyak inai/henna atau minyak bunga iris serta dibalurkan pada borok-borok/koreng yang keluar di betis setelah dibersihkan dengan cuka, maka akan dapat menghilangkannya.
22. Bermanfaat untuk menyembuhkan bekas gigitan anjing (Rabies) dan aman dari kematian akibat rabies.
23. Jika dihirup akan bermanfaat bagi hemiplegia (semiparalysis/lumpuh separuh).
24. Jika enzoat (celak persia) dicampur dengan air & dibalurkan ke lingkaran dubur (lobang dubur/anus) dan juga diminum dengan dosis sekitar 25 gr akan menyembuhkan Bawasir.
25. Jika disedot melalui hidung akan bermanfaat menghentikan air yang keluar pada mata.
26. Dan lain-lain.

KIOS IHSANI SEDIA HABBATUSSAUDA.
Rp. 35.000/botol isi 50 kapsul.
pemesanan call/sms = 085731411633

Berdzikir dengan Benar
Dzikr (menyebut nama Allah ta’ala) yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan hadits sebagai perbuatan yang mulia adalah dzikr yang diajarkan oleh Rasulullah dan diriwayatkan dari beliau secara mutawatir atau shahih. Bahwasanya Rasulullah adalah orang yang paling fasih dan paling tinggi tingkat kebalagh-ahannya di antara orang-orang Arab, adalah suatu hal tak dapat dipungkiri. Begitu juga para sahabat yang secara langsung menimba ilmu dari Rasulullah, mereka semua termasuk orang-orang yang memiliki tingkat kefasihan dan kebalagh-ahan yang tinggi, dari sini dapat disimpulkan bahwasanya al-Qur’an dan Sunnah sampai kepada kita secara mutawatir dan shahih dengan kondisi aslinya sebagaimana kita dapati saat ini; dimana di dalamnya terdapat madd, qashr, tafkhim, tarqiq, idgham, fakk dan sebagainya.

             Dzikr adalah lafazh yang menunjukkan tentang dzat Allah dan sifat-sifat-Nya, baik diperoleh dari al-Qur’an maupun hadits -sebagaimana yang kita ketahui bersama- atau dari selain keduanya, tapi tidak boleh semaunya sendiri.

            Di antara dzikr-dzikr yang diambil dari al-Qur’an seperti firman Allah:
          فاعلم أنه لا إله إلا الله
Dan dari hadits seperti sabda Rasulullah:
          أفضل ما قلت أنا والنبييون من قبلي لا إله إلا الله
Juga seperti kalimat:
          الله الله ربي    
contoh-contoh dzikr di atas diperoleh dari Rasulullah dengan tata cara bacaan sebagaimana diajarkan oleh para ulama dan para ahli qira’ah; yaitu dengan memanjangkan لا dan meringankan bacaan hamzahnya; memendekkan bacaan hamzah, memanjangkan لا dan memendekkan ha’ serta menyambungnya dengan huruf istitsna’ (إلا ); menyambung huruf istitsna’ dengan lafazh الله  dengan menipiskan lamnya;  membuang hamzah dari lafazh الله  , menebalkan lamnya dan memanjangkan bacaan lam tersebut, memendekkan ha’ atau mensukunkannya. Kalu lafazh الله  dibaca di permulaan, maka hamzahnya dinampakkan dan selanjutnya seperti yang telah dijelaskan. Begitu juga nama-nama yang lain, semuanya bisa dijadikan dzikr sebagaimana yang disampaikan oleh Rasululla, seperti الرحمن , الرحيم  (dengan dipanjangkan bacaannya) atau الحي  (dengan dipendekkan bacaannya).
            Inilah yang sesuai dengan kaidah bahasa Arab yang mana Rasulullah adalah orang yang paling fasih dalam mengucapkannya. Oleh karena itu segala apa yang bertentangan dengan ini semua seperti yang terdapat dalam pertanyaan atau yang tidak pernah didengar sebelumnya, bahkan yang sengaja dibuat-buat oleh setan yang kemudian disampaikan kepada pengikut-pengikutnya yang sesat, semua itu bukanlah dzikr, tetapi hanyalah kemunkaran dan kerusakan, dan haram hukumnya untuk diucapkan, karena terdapat pengubahan dan pelecehan terhadap nama-nama Allah, menamakan Allah dengan nama-nama yang tidak terdapat dalam al-Qur’an atau hadits dan tidak disepakati oleh para ulama, serta tidak menunjukkan pada pengagungan dan penghormatan, itu semua hanyalah bertujuan untuk merendahkan dan menghina Allah ta’ala.
            Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أصدق الحديث كتاب الله تعالى، وخير الهدي هدى محمد r ، وشر الأمور محدثاتها، وكل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار
Maknanya:
Beliau juga bersabda:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
Maknanya:

            Dari situ, maka wajib hukumnya mengingkari dan melarang mereka baik dengan tindakan bagi siapa saja yang mampu, atau dengan nasehat jika tidak mampu dengan tindakan, atau setidaknya dengan mengingkarinya dalam hati. Tidak boleh menghadiri majlis-majlis mereka atau mendengrkan ajaran mereka, karena sesungguhnya dengan kemaksiatan yang mereka perbuat, mereka seharusnya  mendapatkan hukuman, sementara menyetujui dan ridlo dengan apa yang mereka perbuat berarti sama saja dengan mereka yang mendapatkan murka dari Allah ta’ala.
            al-Amir berkata dalam risalahnya yang berjudul (Nataij al-fikr fi adab adz-dzikr):
            “Huruf لا (huruf nafi) pada   لا إله إلا الله harus dibaca panjang minimal tiga harakat (menurut bacaan yang paling fasih), karena bertemu dengan hamzah pada lafazh إله , boleh juga dipanjangkan sampai maksimal enam harakat, ini juga sesuai dengan riwayat yang mutawatir, yang dikenal di kalangan ahli qira’ah dengan “mad munfashil”. Lain halnya dengan لا  pada lafazh jalalah (الله ), tidak boleh dipanjangkan melebihi dua harakat (mad thabi’i, yaitu yang sesuai dengan keaslian hurufnya). Adapun jika lafazh jalalah tersebut bersambung dengan lafazh lain seperti:
لا إله إلا الله محمد رسول الله
Atau ketika dibaca berulang ulang secara bersambung tanpa berhenti, maka tidak boleh dipanjangkan lebih dari dua harakat. Kecuali kalau ha’-nya diwaqafkan (disukun), maka boleh dipanjangkan sampai enam harakat, ini sesuai dengan riwayat yang mutawatir. Sebagian ulama menyatakan bahwasanya lafazh jalalah kalau diucapkan pada takbirat al-Ihram, tidak apa-apa dipanjangkan sampai empat belas harakat dengan tujuan untuk lebih mengagungkan Allah atau untuk menghadirkan niat shalat, ini adalah bacaan yang paling panjang yang dijelaskan oleh para ulama ahli qira’ah, meskipun termasuk pendapat yang syadz.                            
            “Semua kalimat tauhid harus dibaca tipis (tarqiq), kecuali lafazh jalalah (harus di tebalkan [tafkhim])”.
            “Para ulama memberikan larangan bagi siapa saja yang  membaca لا إله إلا الله untuk berhenti pada bacaan ,لا إله  karena mengandung arti ta’thil (menafikan keberadaan Allah), dan harus disambung secepatnya dengan lafazh selanjutnya yaitu: إلا الله (dengan huruf istitsna, yang berfaedah untuk itsbat).  Berbeda dengan apa yang kita dengar dari sebagian orang-orang bodoh yang mengaku-ngaku sufi yang biasanya kalimat tahlil ini dengan bermacam-macam bentuk; ada yang mengucapkan لا dengan ditebalkan dan agak condong ke bibir, sehingga seperti bunyi huruf “wawu”, sebaliknya ada yang lebih condong ke lidah bagian tengah dan atas sehingga seperti bunyi “ya”; ada juga diantara mereka yang mengganti “hamzah”pada إله dengan “ya” atau mengenyangkan “hamzah” tersebut sehingga timbul bunyi “ya” setelahnya; ada juga yang menambah panjang bacaan “alif” pada  إله  lebih dari mad thabi’i (2 harakat) atau berhenti sejenak pada bacaan “alif” tersebut; ada juga yang mengenyangkan bacaan “hamzah” pada إلا sehingga menimbulkan bunyi “ya”, atau memunculkan bacaan “alif” (sedangkan hal ini termasuk “lahn” (kesalahan)) padahal  “alif” tersebut seharusnya dibuang karena ada dua sukun yang bertemu. Mereka dengan seenaknya sendiri memanjangkan, memunculkan dan membuat-buat bacaan sendiri dengan berbagai macam bentuk, diantara mereka ada yang memanjangkan bacaan “ha” pada  إله  sehinga timbul bunyi “alif” setelahnya, dan sebagian yang lain memunculkan bacaan “hamzah” pada lafazh الله  dan memanjangkannya sehingga seperti “hamzah istifham”, dan lain sebagainya.  Ini semua bertentangan dan menyalahi apa yang diajarakan oleh Rasulullah. Bahkan kadang-kadang mereka mengira bahwasanya mereka nggak sadar, lalu memakan sebagian huruf-huruf pada kalimat tersebut dan mengubahnya, sehingga yang terdengar dari mulut mereka hanyalah bunyi-bunyi yang polos atau bunyi-bunyi yang menyerupai teriakan kuda dan kicauan burung -naudzu billahi min dzalik -. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada al-Ahdlory yang telah berkata dalam sya’irnya:
وينبحون النبح كالكلاب # طريقهم ليست على الصواب
وليس فيهم من فتى مطيع # فلعنة الله على الجميع 
“Orang-orang itu  sedang menggonggong seperti anjing, jalan yang mereka tempuh tidaklah benar”
“dan di antara mereka tak ada satupun pemuda yang ta’at, semoga Allah melaknati mereka semua”
            “Memang kita mengakaui bahwasanya segala perkataan yang keluar dari mulutnya itu  bisa saja terjadi dengan  tanpa ia sengaja dan tanpa ia sadari, dan kalau memang benar seperti itu maka tidak mengapa. Namun yang kita bicarakan di sini adalah mereka yang dengan sengaca mengucapkan suara-suara tersebut, sementara dalam kondisi normal dan sadar mereka tetap tidak bisa terlepas dari hukum taklif. Dikhawatirkan kalau mereka benar-benar mengubah nama-nama Allah dan menyelewengkan dzikr-dzikr, mereka akan selalu menyebut dan membacanya, namun yang mereka baca itu tidak bermanfaat sama sekali bagi mereka, bahkan sebaliknya semuanya itu akan melaknat mereka sendiri. Hal ini sesuai dengan yang diberitakan oleh Rasulullah:   
رب قارئ للقرآن والقرآن يلعنه